Kamis, 25 September 2014

PERTEMUAN 9 MANUSIA: JIWA DAN BADAN BERBAHASA DAN BERKEGIATAN



PERTEMUAN 9
MANUSIA:
JIWA DAN BADAN
BERBAHASA DAN BERKEGIATAN
 


Bahasa
                Berbicara adalah suatu gejala yang sudah dikenal dengan dan jelas sehingga secara relatif mudah dipelajari oleh setiap orang baik pada dirinya sendiri maupun pada orang lain. Kita tetap sedang berbicara dengan seseorang ataupun mendengarkan seseorang sedang berbicara. Bahkan apabila kita sedang mendengarkan apa-apa, kita tak henti-hentinya berbicara dalam diri kita sendiri. Perkuliahan yangan ejekan-ejekan yang kita ucapkan dalam hati kita sendiri yang terjadi pada waktu kita sedang membaca dengan berdialog intensif dan tanpa suara dengan sang penulis .
                Bila kita sedang sendirian kita tidak hentinya berbicara di dalam hati. Meskipun dalam lamunan itu kita tidak bicara dengan orang lain, setidaknya kita berbicara dengan diri sendiri untuk menyalahkan, membenarkan, memuji atau menentramkan diri. Demikian pembicaraan menyertai segala aktivitas kita, mengemukan atau menafsirkan setiap gerak kita, memenuhi saat istirahat kita dan bergema sampai ke dalam liku-liku bawah sadar kita.
                Karena berbicara mengisi eksistensi manusia dan memberi ciri khas kepadanya, daya bicara itu selalu menjadi objek observasi serta refleksi bagi filosuf. Manusia telah diciptakan menurut Tuhan agar menguasai bumi, manusia bisa berbicara dengan lidahnya serta isyarat dengan tangannya, maka ia melebihi binatang-binatang. Kemampuan  berbicara pada manusia merupakan lambang atau alat dari roh, alat yang memungkinkannya untuk mengukur segala benda dan mengisyaratkan segala realitas.
                Pada zaman ini penuturan serta bahasa, seperti halnya mitos dan simbol telah menjadi pokok-pokok pengamatan yang sangat disukai dalam berbagai penyelidikan dan pembahasan, bukan saja di kalangan para filosuf tetapi juga dikalangan para psikolog dan antropolog. Para filosuf komtemporer, seperti M. Merleau Ponty dan Paul Ricoveur (Leahy: 208:40-42) menjelaskan bahwa bahasa tidak hanya mengemukan pikiran, tetapi juga membentuknya, mempelajari bermacam-macam lambang yang dapat dipakai untuk mengutarakan pengalaman.
                Manusia hidup dalam suatu alam semesta simbolik. Bahasa, mitos, seni dan agama merupakan bagian-bagian dari semesta itu. Perilaku manusia memang telah didefinisikan sebagai ”perilaku simbolik”, menggunakan simbol-simbol manusia memberikan arti kepada hidupnya, serta secara kultural mendefinisikan pengalaman-pengalamannya yang diatur dengan kelompok tempat dia dilahirkan dan tempat dia menjadi anggota aktif melalui proses penerimaan pengatahuan. Berkat bahasalah manusia menghadiri dunia dan dunia menghadiri pikiran. Bahasa mewahyukan ”ada” dari dunia. ”ada” dari manusia dan ”ada dari pikiran (2008:41).
                Sigmund Freud telah membuktikan bahwa manusia tidak hanya mengemukan dirinya secara sadar dan sengaja dengan mempergunkan bermacam-macam sistem tanda, melainkanbahwa ia juga mengemukan diri tampa sepengatahuannya, secara tidak sadar dan tanpa sekehendaknya. Manusia membeberkan aktifitasnya yang dalam, menjelmakan kecenderungan-kecenderungannya yang berkaitan dengan agresifitasnya. Menurut filosuf Andre Marc bahwa keuntungan yang dapat diperoleh dengan filsafat manusia dari suatu reflek berbicara adalah memberikan corak khas terhadap ”ada”nya manusia, keadaan itu untuk mengerti manusia dalam ”kesatuan” dimanisnya dan sekaligus dalam kompleksitasnya sebagai satu kesatuan yang hidup yang terbawa kearah dunia dan berhubungan dengan sesamanya.
                Ada tiga macam keuntungan kalau kita memulai  filsafat manusia dengan studi tentang perbuatan berbicara yang dianggap sebagai tipe yang paling tepat dari perbuatan mengisyaratkan pada umumnya, yaitu:
1)     berbicara adalah suatu gejala yang terang.
2)     Berbicara merupakan salah satu tema yang terpilih dan disukai oleh pemikiran kontemporer,
3)     Berbicara mengambarkan keseluruhan manusia atau manusia secara keseluruhan.

Berbicara dan Mengisyaratkan
Percakapan adalah perbuatan yang menimbulkan kata-kata yang saling berangkai untuk menghasilkan suatu signifikansi global. Sebuah bahasa adalah kumpulan kata-kata yang merupakan suatu sistem khusus dari pengungkapan, seperti misalnya bahasa Indonesia dan Inggris. Bahasa juga berarti bagaimana sesorang menggunakan bahasa itu atau suatu kelompok tanda atau ungkapan yang dimiliki oleh seseorang pribadi atau sebuah kelompok khusus. Berdasarkan  itu terdapat ragam bahasa, misalnya bahasa kanak-kakak, para pelajar, para cendikiawan, para pekerja, para pengrajin dan sebagainya.
                Bahasa adalah keseluruhan hukum-hukum umum yang merupakan unsur-unsur pembentuk dari setiap bahasa. Perbuatan berbicara serta mengisyaratkan telah dianggap sebagai pernyataan keunggulan manusia terhadap binatang. Perbedaan tersebut adalah:
1). Bahasa binatang adalah diberikan bersamaan dengan kelahirannya yang bukan hasil belajar yang berkembang sejalan dengan perkembangan organismenya, sedangkan anak manusia memerlukan seseorang yang yang mengajarkan untuk berbicara, seorang anak manusia yang sejak lahirnya sama sekali tidak berhubungan dengan orang lain, seandainya ia mampu bertahan, tidak akan pernah dapat berbicara dan juga tidak akan dapat benar-benr sebagai makhluk manusia. Manusia percakapan bukanlah hasil perkembangan fisiknya saja, juga anak manusia harus mempelajarinya dengan orang lain pada waktunya dan juga pelajaran tersebut merupakan suatu faktor yang mutlak dibutuhkan bagi perkembangan yang sungguh manusiawi.
                Tiap anak normal berhasil menjadikan sebuah bahasa menjadi miliknya melalui banyak usaha aktif yang menyenangkan maupun yang mungkin juga berat. Prestasi intelektual yang mengiringinya sangat besar. Usaha tersebut tentu saja mempunyai pengaruh balik yang kuat terhadap kepribadian si anak, terhadap hubungannya dengan orang lain dan terhadap hubungannya dengan lingkungan matarialnya.
                Peristiwa mulainya seekor anak binatang berteriak atau seekor anak burung berkicau tidak diikuti oleh suatu perubahan spektakuler. Sebaliknya pelajaran pertama anak manusia merupakan titik keingintahuan dan kreativitas yang timbul secara tiba-tiba tampak secara luar biasa. Semua  orang normal dapat berbicara dan kemampuan bicara itu sangat penting bagi manusia, sehingga seorang gadis kecil yang bisu, tuli dan buta, seperti Helen Keller dengan semangat dan cepat mendapatkan pengganti kemampuan bicara dan menguasai bahasa dan kesusasteraan Inggris.
                Pada suatu ketika, binatang lebih cepat dan pandai dari anak manusia kerana naluri-naluri dan pancaindra binatang jauh lebih peka daripada yang ada pada anak manusia, tetapi suatu saat dimana anak manusia ini melewati binatang secara definitif, karena kilat pikiran dalam kepala anak yangmenggangtikan usaha indrawi dan mereka meraba-raba saja dengan mencari sebab-sebab. Ketika ia bisa mencari dan menemukan suatu penjelasan dengan menggunakan bahasa atau suatu macam isyarat formal.
2). Bahasa hewan tidak berkembang sama sekali, maka bahasa manusiawi maju terus tanpa batas. Sejak turun – menurun anjik selalu menyalak dengan cara hampir sama, tetapi anak manusia mulai dengan bahasa ibunya dapat belajar dengan bahasa-bahasa lain mengasimilasi, mengekpresi dan menciptakan yang baru. Oleh sebab itu bahasa dan tulisan berkembang secara terus menerus.
Teriakan dari jenis binatang tidak dapat dialih bahasakan ke dalam teriakan jenis binatang lain. Sebaliknya, sebuah bahasa manusiawi dapat diterjemahkan ke dalam semua bahasa lain, dengan cara-cara manusia untuk mengekspresikan dirinya sampai batas tertentu.
Manusia cenderung menyimpan ucapan-ucapan yang dikemukakannya, tulisan-tulisan yang disusunya dan karya-karya seni yang diciptakan untuk mencurahkan perasaannya supaya semua itu dapat dimanfaatkannya secara terus-menerus, sedangkan binatang tidak mempedulikan hal itu. Penyimpanan itulah manusia dapat menhasilkan kebudayaan.
Teriakkan binatang adalah pengungkapan dari suatu keperluan dan perasaannya , sedangkan manusia dapat menahan diri untuk tidak berterik secara spontan. Diantara afektif pada manusia dan ucapannya yang dikeluarkan terdapat kemungkinan untuk berpikir sejenak dan membuat pertimbangan yang objektif. Jika ia seorang normal, maka ia tidak akan bicara tanpa berpikir. Namun bagaimanapun manusia dengan binatang mempunyai hubungan persamaan dengan binatang dalam banyak hal seperti apabila manusia melakukan aktifitas seperti mesin atau instingtif, sikapnya kadang-kadang mirip binatang. Keunggulan manusia yang mutlak ia mampu menghentikan diri, menguasai diri, berpikir, mempertimbangan situasi dan menilainya.
Kemampuan berpikir merupakan prinsip kebebasan serta pertanggung jawaban. Keunggulan manusia itu bersifat esensial dan definitif dalam arti bahwa pada manusia terdapat kesanggupan-kesanggupan yang sama sekali tidak ditemukan pada binatang. Manusia dapat menaruh perhatian terhadap segala hal dan dapat maju secara terus menerus tanpa batas karena ia mampu berpikir dan bebas dan secara lebih asasi lagi, karena ia mampu mengabstraksikan dan mengobjektifkan, semua itu mengandalkan adanya bahasa.

Berbicara Kodrat Manusia
Perbuatan berbicara dan mengisyaratkan itu dilakukan secara sadar dan bebas. Ucapan itu secara psikoanalis menemukan pantulan tak sadar dari efektifitas yang dalam, lebih lanjut lagi ucapan itu dipikirkan yang disengaja. Perbuatan berbicara ditemukan bahwa dalam diri orang berbicara terdapat sejumlah karakter sebagai kodrat manusia.
                Makhluk yang berbucara dan mengisyaratkan harus memiliki sebuah kesatuan substansial di bawah banyak perbuatan yang dilakukannya. Sambil memperhatikan keterbukaannya terhadap dunia serta kehadirannya pada orang-orang lain, ia menunjukkan bahwa ia memiliki interioritas dan memiliki kemampuan menerima memiliki kreativitas, maka ia menunjukkan bahwa ia sesuatu yang hidup. Ia mampu mengenal dan memiliki kreatifitas. Ia terdiri dari badan dan jiwa. Dengan objektifitas, pemikiran dan kebenasan yang menampilkan diri sebagai suatu pribadi (2001: 53).
                Si pribadi yang berbicara, selama ia berbicara berlangsung, terbuka terhadap dunia dan hadir pada orang-orang lain, terlebih dahulu ia memiliki interioritas. Berbicara menunjukan orang hadir dalam dunia dan tampil ditengah orang yang mendiaminya. Apa yang dikemukannya tentang dunia terlebih dahulu dipikirkannya dan terkandung dalam dirinya sendiri. Pikiran merupakan dasar dari prinsip ucapan, orng selalu meninjau kembali apa yang telah dikatakan atau ditulisnya untuk menjelaskan dan membetulkannya. Hal itu dapat dilakukan melalui cahaya suatu pikiran. Legitimasi dari metode linguistik tidak bisa disangkal yang harus dipelajari secara realitas yang selalu sudah tersusun.
                Salah satu aspek istimewa manusia adalah kemampuannya untuk memandng sesuatu secara objektif, supaya dapat menilai hal-hal dalam dan untuk dirinya sendiri, agar kita selalu menjumpai kembali kebenaran , supaya terbuka kepada dunia dan hadir pada orang-orang lain, orang yang berbicara haruslah hadir pada dirinya sendiri. Lalu orang yang berbicara memperlihatkan adanya kemampuan untuk menerima dan untuk bersifat kreatif yang menunjukkan bahwa ia adalah sesuatu yang hidup. Belajar suatu bahasa berarti menempatkan diri di bawah pengaruh dari mereka yang mengajarkan kepada kita, berarti menyatukan diri pada suatu tradisi kebidayaan, menerima suatu cara tertentu untuk mengamati dunia dan merasakannya.
                Menggunakan suatu bahasa berarti tundung kepada sejumlah besar hukum fonetik dan aturan sintaksis, juga meneyrahkan pikiran dan organismenya sendiri kepada suatu cara tertentu untuk berkomunikasi serta bertingkah laku. Belajar bahasa juga berarti memiliki sebuah alat yang dapat kita manfaatkan tanpa henti-hentinya. Berbicara dalam suatu bahasa  berarti menciptakan hubungan-hubungan yang banyak sekali, membuat sejumlah besar kontak, tukar menukar gagasan serta informasi tanpa hentinya. Berbicara dlam suatu bahasa berarti juga menempatkan diri ke dalam suatu dunia, menyesuaikan diri dengannya, berpartisipasi dengan eksistensinya, memanfaatkan kemungkinan-kemungkinan dan menikmati kekayaannya, berarti bersikap sebagai sesuatu yang hidup.
                Subjek yang berbicara serta mengisyaratkan dengan memperlihatkan objektifitas, menunjukkan ia mampu berpikir dan berkebebasan, mengemukakan hal-hal dengan cara objektif. Sesungguhnya berbicara dan mengisyaratkan merupakan penggunaan-pengguanaan dinamisme-dinamisme yang terpenting dari kodrat manusia.

Kehidupan: Kegiatan Ciri Khas Makhluk Hidup
                Karakter umum makhluk hidup adalah merealisir gagasan hidup menurut caranya masing-masing yang khusus. Kita harus menentukan kegiatan bersifak khas bagi makhluk hidup sehingga tidak bisa direduksi kepada kepamampuan masin. Kegiatan utama dari ciri khas  makhluk hidup adalah asimilasi yaitu mengubah dan mengembangkan sendiri. Makhluk hidup juga dapat memperbaiki dan memulihkan luka-lukanya, tidak demikian halnya mesin.
                Makhluk hidup mempunyai kemampuan  luar biasa memproduksikan dan melipatgandakan dirinya sebagai penerus spesiesnya. Makhluk hidup juga dapat bereaksi atas pengaruh-pengaruh yang diterimanya dan keadaan-keadaan yang menkondisikan eksistensinya (2001:63). Sesungguhnya manusialah yang mampu menentukan tujuannya sendiri, sedangkan mesin tidak bisa, akan tetapi makhluk hidup menjadikan tujuan-tujuan bagi dirinya sendiri. Orang yang ahli kibernetik membatasi dirinya dalam bidang teknik, dia tidak menyentuk moral dan tidak pernah menentukan tujuan-tujuan. Perbedaan radikal antara mesin dan makhluk hidup (manusia dengan mesin), kegiatan-kegiatan yang termasuk bidang mekanik dan instrumental, seperti dalam hubungan dengan perhitungan dan penalaran yang dapat dikerjakan oleh sebuah mesin jauh lebih baik dari manusia, itulah yang dibuktikan oleh ahli kibernetika. Akan tetapi kegiatan lain yang hanya dapat dilaksanakan oleh makhluk hidup, ialah : asimilasi, penyembuhan diri, reproduksi diri, adaptasi dan readaptasi terus menerus dan menjadi tujuan bagi dirinya sendiri. Dalam hal ini manusia menentukan sendiri cita-cita dan tujuannya.
                Menurut Soehakso bahwa walaupun suatu komputer dapat menyelesaikan secara cepat sekali hitungan-hitungan yang memakan waktu lama jikalau dikerjakan oleh ratusan orang, namun ada  suatu persoalan yang dapat dipecahkan manusia tetapi tidak dapat oleh komputer. Komputer statis, terkonstruksi berbeda dengan pikiran manusia yang dinamis.

Kodrat Makhluk Hidup
                Makhluk hidup secara esensial adalah yang mampu menyempurnakan dirinya sendiri. Makhluk hidup dapat melakukan kegiatan transitif yaitu kegiatan yang memproduksi suatu efek diluar dari perilakunya, seperti melukis kain kanvas, dan kegiatan imanen yaitu kegiatan yang efeknya tetap di dalam makhluk itu, seperti mengerti sesuatu, mengambil suatu keputusan, asimilasi, pembiakan dan reproduksi. Makhluk hidup  hadir pada dirinya sendiri, kegiatannya menyempurnakan diri.
                Semua makhluk hidup ada dua aspek/unsur yang esensial, yaitu:
1). Keseluruhan yang berorgan dan tersusun yang dinamakan badan.
2). Kesatuan substansial yang disebut jiwa.
Badan dan jiwa bersama-sama suatu makhluk hidup, merupakan substansi natural yang terbentuk dari badan dan jiwa dari keseluruhan organ dan kesatuan fundamental dari kesatuan indrawi dan subjektivitas metaindrawi. Menurut Tresmontan menyebutkan bahwa manusia suatu sutruktur yang subsisten, dari segi biologis manusia  sama dengan makhluk hidup, manusia adalan unsur yang bentuk yang tetap pada unsur-unsur materialnya mengalami pembaruan. Manusia adalah makhluk yang kompleks sebagar puncak evolusi.

Jiwa Makhluk Hidup
                Jiwa atau prinsip vital adalah suatu elemen yang indrawi, halus, panas dan dinamis seperti nafas atau darah yang terdapat dalam oragisme secara total dan definitif. Dalam pandangan tulisan kuno nafas dianggap sebagai lawan jiwa atau roh dan darah menjadi lambang hidup sendiri. Nafas dan darah dapat melambangkan jiwa, tetapi tidak dapat merupakannya. Pemikir -  pemikir Yunani melihat jiwa bukan suatu elemen dari organisme, tetapi keseimbangan harmonis dari organisme itu dimana seluruh kegiatan bersinergis yang mampu dilaksanakan oleh makhluk hidup saja. Jiwa merupakan unsur pokok yang pertama dan merupakan dinamisme primordial makhluk hidup. Jiwa lebih unggul dari badan, prinsip kesadaran, interioritas, pemikiran dan kebebasan.
                Plato mengajarkan tentang jiwa dan badan suatu ajaran yang disebut dualisme. Jiwa merupakan “aku” sedangkan badan adalah sesuatu yang asing bagi “aku” benar saya. Pandangan Plato ditolak oleh Arsitoteles, ia setuju dengan Plato bahwa jiwa manusia termasuk jenis realitas yang lain dengan badan, setiap makhluk hidup merupakan satu substansi saja, jiwa bukanlah suatu substansi. Jadi Aristoteles adalah monis, bukan dualistis. Jiwa bukanlah suatu substansi, ia tidak bereksistensi terpisah dari badan, ia bukan makhluk hidup yang lengkap. Jiwa hanya prinsip konstitutif esensial makhluk hidup. Ialah yang “mengstrukturkan-nya’ menjadi sesuatu yang hidup, dinamisme yang primordial, “aktus”-nya yangpertama, bentuk substansialnya. Adapun badan pemerima dinamisme primordial itu yang dengannya ia distrukturkan dan dihidupkan, yang berkatnya ia menjadi suatu keseluruhan organisasi ssecara tetap, yang memapu melakukan kegiatan-kegiatan hidup. Badan disebut subjek bagi jiwa. Menurut Aristoteles badan dan jiwa merupakan dua unsur metaindera dan metafisik. Apa yang menjadi indrawi dan fisik adalah makhluk hidup sendiri (2001:73).
                Pokok pikiran Aristoteles adalah penekanan akan kesatuan makhluk hidup dan penjelasaannya bagaimana kelirunya kalau dibicarakan mengenai jiwa dan badan seperti dua ”ada’. Jiwa dan badan adalah dua unsure esensial yang saling melengkapi dalam suatu substansi yang sama.
                Filosuf abad pertengahan, seperti Thomas Aquinas berpendapat bahwa jiwa hanyalah satu fenomena organic (aktifitas otak saja), atau jiwa adalah suatu substansi spiritual yang dapat bereksistensi tanpa ikatan material karena sudah lengkap, atau jiwa adalah suatu prinsip konstitutif yang bersifat metafisik, tetapi berhubungan secara esensial dengan badan. Banyaknya konsepsi tentang jiwa kurang lebih mirip dengan satu dari ketiga paham tersebut.
                Filosuf kontenporer biasanya mereka kurang suka membicarakan hal badan dan jiwa, mereka lebih suka membicarakan kesatuan tingkah laku manusiawi dan menyatakan bahwa manusia yang pertama-tama adalah suatu badan, tetapi suatu badan yang hidup, bersifat perseptif, afektif yang berdasarkan dan yang mempunyai interiritas atau suatu badan yang dipersonalisasikan.

Realitas Jiwa
                Badan hidup tidak bias bersifat objektif semata-mata, tapi bias direduksi pada apa yang bias diobservasikan. Ia harus bersifat subjektif, mempunyai interioritas dan semacam subjektivitas. Ia tidak bias bersifat organic semata-mata, seperti yang instrumental saja, tapi ia harus mempunyai juga sesuatu yang menyerupai “aku” yang mempergunakan apa yang organik dan instrumental. Menurut Dr. Jean Lhermite mengatakan bahwa meskipun otak bisa dibandingkan dengansebuah mesin yang terdiri dari semua alat elektronik yang paling sempurna dan dari saklear-sakelar yang paling teratur, namun masih perlu ditambahkan suatu ”operator”. Menurut H. Bergson menyatakan isi kesadaran manusiawi jauh lebih kaya dari otak yang berhubungan dengannya (2001:77). Otak tidak lebih daripada alat aktualisasi dan seleksi kehidupan mental, ingat dan pikiran termasuk tingkat lain.
                Jiwa tak bisa dilihat atau diverifikasi dengan pancaindra, jiwa bersolider secara esensial dengan badan, maka reinkarnasi perindahan jiwa (metempsikose) adalah mustahil (absurd). Setiap jiwa seimbang dengan satu badan saja. Namun para penyanggah roh (jiwa) mengatakan bahwa jiwa hanya satu gejala organik. Ahli biologi dan psikologi menjelaskan pembentukan dan tingkah laku makhluk hidup bukan hanya tanpa malihat di dalamnya apa yang disebut jiwa itu. Biologi membicarakan makhluk hidup tanpa memperhitungkan apa yang disebut jiwa.

Karakter Spesifik Badan Manusia
                Badan tidak itu tidak berapa di luar intimitas kita dan juga tidak sama secara total dengan keakuan kita yang paling dalam, bahwa ia tidak merupakan suatu objek saja maupun suatu subjektivitas semata-mata. Badan didefinisikan melalui hubungan eratnya dengan dunia dan partisipasinya dengan jiwa atau keakuan. Seperti semua badan, juga tidak berjiwa, badan manusia menduduki sebuah tempat di dunia, mempunyai bentuk material yang tertentu, dapat diukur dan dihitung dan terikat pada perubahan waktu. Semua badan yang hidup, tumbuh-tumbuhan dan hewani, ia memiliki suatu kumpulan organ yang memungkinkannya untuk memperbarui dan mereproduksi diri. Semua badan dilengkapi pancaindra yang membuat sadar akan sekelilingnya dan beraksi secara afektif, sehingga merasakan kenikmatan dan penderitaan.

sumber : buku pembelajaran kbk blok filsafat 
tim dosen Universitas Tarumanagara 2014

Rabu, 24 September 2014

silogisme kategoris dan hipotesis



SILLOGISME KATEGORIS
1.    Sillogisme adalah setiap penyimpulan, dimana dari dua keputusan (premis-premis) disimpulkan suatu keputusan yang baru (kesimpulan). Keputusan yang baru itu berhubungan erat sekali dengan premis-premisnya. Keeratannya terletak dalam hal ini : Jika premis-premisnya benar, dengan sendirinya atau tidak dapat tidak kesimpulannya juga benar.

2.     Ada dua macam sillogisme yaitu sillogisme kategoris dan sillogisme hipotesis.


Sillogisme kategoris adalah sillogisme yang premis-premis dan kesimpulannya berupa keputusan kategoris. Sillogisme ini dapat dibedakan menjadi

-          Sillogisme kategoris tunggal, karena terdiri atas dua premis;
-          Sillogisme kategoris tersusun, karena terdiri atas lebih dari dua premis;

Sillogisme hipotesis adalah sillogisme yang terdiri atas satu premis atau lebih yang berupa keputusan hipotesis. Dan sillogisme ini juga dapat dibedakan menjadi

-          Sillogisme (hipotesis) kondisional, yang ditandai dengan ungkapan : jika …, (maka) …;
-          Sillogisme (hipotesis) disyungtif, yang ditandai dengan ungkapan : atau ..., atau …;
-          Sillogisme (hipotesis) konyungtif, yang ditandai dengan ungkapan : tidak sekaligus … dan …

3.       Baiklah sillogisme kategoris tunggal dibicarakan secara khusus dahulu.

Sillogisme kategoris tunggal merupakan bentuk sillogisme yang terpenting. Sillogisme ini terdiri atas tiga term, yakni subyek (S), predikat (P) dan term-antara (M).
Biasanya sillogisme ini dibagankan sebagai berikut :

                Setiap manusia dapat mati           M – P
                Budi adalah manusia                       S – M
                Jadi, Budi dapat mati                      S – P

Term major adalah predikat dari kesimpulan. Term itu harus terdapat dalam kesimpulan dan salah satu premis, biasanya dalam premis yang pertama. Premis yang mengandung predijat itu disebut major.  Kemudian term minor adalah subyek dari kesimpulan. Term itu biasanya terdapat dalam premis yang lain, biasanya dalam premis yang kedua. Premis yang mengandung subyek itu disebut minor. Dan akhirnya term-antara ialah term yang terdapat dalam kedua premis, tetapi tidak terdapat dalam kesimpulan. Dengan term-antara ini subyek dan predikat dibandingkan satu sama lain. Dengan demikian subyek dan predikat dipersatukan atau dipisahkan satu sama lain dalam kesimpulan.  Namun dalam percakapan sehari-hari, dalam buku-buku atau tulisan-tulisan, bagan seperti ini tidak selalu nampak dengan jelas. Sering kali ada keputusan yang tersembunyi. Kesulitan yang sama juga terdapat dalam keputusan. Ketika berbicara tentang keputusan, sudah dianjurkan supaya keputusan itu dijabarkan dalam bentuk logis. Dan sekarang juga dianjurkan supaya pemikiran-pemikiran dijabarkan dalam bentuk sillogisme kategoris. Artinya, dianjurkan supaya dirumuskan sedemikian rupa sehingga titik pangkalnya serta jalan pikiran yang terkandung di dalamnya dapat diperlihatkan dengan jelas. Untuk itu perlulah

1.       Menentukan dahulu kesimpulan mana yang ditarik;
2.       Mencari apakah alasan yang disajikan (M);
3.       Lalu menyusun sillogisme berdasarkan subyek dan predikat (kesimpulan) serta term-antara(M).

4.       Ada hukum-hukum yang perlu ditepati dalam sillogisme kategoris. Hukum-hukum itu dibedakan dalam dua kelompok. Kelompok yang satu menyangkut term-term dan yang lainnya menyangkut keputusan-keputusan.

4.1   Yang menyangkut term-term

1.       Sillogisme tidak boleh mengandung lebih atau kurang dari tiga term.
Kurang dari tiga term berarti tidak ada sillogisme. Lebih dari tiga term berarti tidak adanya perbandingan. Kalaupun ada tiga term, ketiga term haruslah digunakan dalam arti yang sama tepatnya. Kalau tidak, hal itu sama saja dengan menggunakan lebih dari tiga term.

Misalnya : Anjing itu menggonggong.
                        Binatang itu anjing.
                        Jadi bintang itu menggonggong.

2.       Term-antara (M) tidak boleh masuk (terdapat dalam) kesimpulan. Hal ini sebenarnya sudah jelas dari bagan sillogisme. Selain itu masih dapat dijelaskan begini. Term-antara (M) dimaksudkan untuk mengadakan perbandingan dengan term-term. Perbandingan itu terjadi dalam premis-premis. Karena itu term-antara (M) hanya berguna dalam premis-premis saja.

3.       Term subyek dan predikat dalam kesimpulan tidak boleh lebih luas daripada dalam premis-premis.

Artinya, term subyek dan predikat dalam kesimpulan tidak boleh universal, kalau dalam premis-premis particular. Ada bahaya ‘latius hos’. Istilah ini sebenarnya merupakan ‘singkatan’ dari hukum sillogisme yang berbunyi: ‘Latius hos quam praemissae conclusion non vult’. Isi ungkapan yang panjang ini sama saja dengan ‘generalisasi’. Baik ‘latius hos’ maupun ‘generalisasi’ menyatakan ketidakberesan atau kesalahan dalam penyimpulan, yakni menarik kesimpulan yang terlalu luas. Menarik kesimpulan yang universal padahal yang benar hanyalah kesimpulan dalam bentuk keputusan yang particular saja.

Misalnya :   Anjing adalah makhluk hidup.
                        Manusia bukan anjing.
                        Jadi manusia bukan makhluk hidup.

4.       Term-antara (M) harus sekurang-kurangnya satu kali universal. Jika term-antara particular baik dalam premis major maupun minoe, mungkin sekali term-antara itu menunjukkan bagian-bagian yang berlainan dari seluruh luasnya. Kalau begitu term-antara tidak lagi berfungsi sebagai term-antara dan tidak lagi menghubungkan (memisahkan) subyek dan predikat.

Misalnya:     Banyak orang kaya kikir.
                        Budi adalah seorang kaya.
                        Jadi Budi kikir.

4.2   Yang menyangkut keputusan-keputusan
1.       Jika kedua premis (yakni major dan minor) afirmatif atau positif, maka kesimpulannya harus afirmatif atau positif pula.

2.       Kedua premis tidak boleh negative.

Sebab, term-antara (M) tidak lagi berfungsi sebagai penghubung atau pemisah subyek dan predikat. Dalam sillogisme sekuran-kurangnya satu, yakni subyek atau predikat, harus dipersamakan dengan term-antara (M).

Misalnya:     Batu bukan binatang.
                        Anjing bukan batu.
                        Jadi anjing bukan binatang.

3.       Kedua premis tidak boleh particular.

Sekurang-kurangnya satu premis harus universal. Kalau tidak, hukum yang disebut dalam 4.1.3 dan 4.1.4 dilanggar.

Misalnya:     Ada orang kaya yang tidak tenteram hatinya.
                        Banyak orang jujur tenteram hatinya.
                        Jadi orang-orang kaya tidak jujur.

4.       Kesimpulan harus sesuai dengan premis yang paling lemah.
Keputusan particular adalah keputusan yang ‘lemah’ dibandingkan dengan keputusan yang universal. Keputusan negative adalah keputusan yang ‘lemah’ dibandingkan dengan keputusan yang afirmatif atau positif.

Karena itu,
-          Jika salah satu premis particular, kesimpulan juga harus particular
-          Jika salah satu premis negative, kesimpulan juga harus negative;
-          Jika salah satu premis negative dan particular, kesimpulan juga harus negative dan particular. Kalau tidak, ada bahaya ‘latius hos’ lagi.

Misalnya:             Beberapa anak puteri tidak jujur.
                             Semua anak puteri itu manusia (orang).
                             Jadi beberapa manusia (orang) tidak jujur.
5. Susunan silogisme yang lurus
Silogisme yang baru dijelaskan tadi merupakan bentuk logis dari penyimpulan. Penyimpulan ini tersusun dari tiga term. Ketiga term itu adalah subyek, predikat dan term antara (M). Yang terakhir ini merupakan kunci silogisme. Sebab, term-antara (M) itulah yang menyatakan mengapa subyek dipersatukan dengan predikat atau dipisahkan dari padanya dalam kesimpulan. Kemudian, penyimpulan juga tersusun dari tiga keputusan. Ketiga keputusan itu adalah premis major, premis minor dan kesimpulan. Dan akhirnya, ketiga keputusan ini dapat dibedakan menurut bentuk dan luasnya. Pembedaan ini menghasilkan keputusan A, keputusan E, keputusan I dan keputusan O.
5.1 Unsur-unsur yang terdapat di atas dapat dikombinasikan satu sama lain. Kalau dikombinasikan, terdapatlah susunan-susunan yang berikut:
·          Menurut tempat term-antara (M)
1. M – P   2. P – M   3. M – P   4. P – M
                    S – M                       S – M                       M – S                       M – S
                    S – P                        S – P                        S – P                        S – P
·          Setiap keputusan tadi masih dapat berupa keputusan A, E, I dan O, menurut bentuk dan luasnya. Dan kalau semuanya dikombinasikan, secara teoritis diperoleh 64 (bahkan 256) kemungkinan. Tetapi nyatanya tidak setiap kombinasi menghasilkan susunan silogisme yang lurus. Dengan memperhatikan hukum-hukum silogisme, hanya terdapat 19 kombinasi yang lurus. Kombinasi-kombinasi ini pun masih harus menepati beberapa syarat lagi.

5.2 Susunan yang pertama: M – P
                                                      S – M
                                                      S – P
·          Susunan ini merupakan susunan yang paling sempurna dan tepat sekali untuk suatu eksposisi yang positif.
·          Syarat-syaratnya ialah: premis minor harus afirmatif dan premis major universal.
·          Karena itu kombinasi-kombinasi yang mungkin ialah AAA, EAE, AII dan EIO (AAI dan EAO tidak lazim di sini).
·          Misalnya: AAA        : Semua manusia dapat mati.
                                                  Semua orang Indonesia adalah manusia.
                                                  Jadi, semua orang Indonesia dapat mati.
                                    (AAI)   : Semua manusia dapat mati.
Semua orang Indonesia adalah manusia.
Jadi, beberapa orang Indonesia dapat mati.
EAE     : Semua manusia bukanlah abadi.
Semua orang Indonesia adalah manusia.
Jadi, semua orang Indonesia bukanlah abadi.
(EAO)  : Semua manusia bukanlah abadi.
Semua orang Indonesia adalah manusia.
Jadi, beberapa orang Indonesia bukanlah abadi.
AII        : Semua anjing menyalak.
Bruno adalah anjing
Jadi, Bruno menyalak.
EIO       : Tidak semua manusia pun adlah seekor harimau.
Beberapa hewan adalah manusia.
Jadi, beberapa hewan bukanlah harimau.

5.3 Susunan yang kedua : P – M
                                                   S – M
                                                   S – P
·          Susunan ini tepat sekali untuk menyusun suatu sanggahan. Susunan ini juga dapat dijabarkan menjadi susunan yang pertama.
·          Syarat-syaratnya ialah sebuah premis harus negative, premis major harus universal.
·          Karena itu kombinasi-kombinasi yang mungkin ialah : EAE, AEE, EIO dan AOO (EAO dan AEO tidak lazim di sini).
·          Misalnya: EAE         : Tidak ada kucing yang mempunyai sayap.
Semua burung mempunyai sayap.
Jadi, tidak ada burung yang adalah kucing.
(EAO)  : Tidak ada kucing yang mempunyai sayap.
Semua burung mempunyai sayap.
Jadi, seekor burung bukanlah kucing.
AEE   : Semua manusia berakal budi.
Kera tidak berakal budi.
Jadi, kera bukanlah manusia.
(AEO)  : Semua manusia berakal budi.
Kera tidak berakal budi.
Jadi, seekor kera bukanlah manusia.
EIO       : Semua manusia yang normal bukanlah ateis.
Beberapa orang Indonesia adalah atheis.
Jadi, beberapa orang Indonesia bukanlah manusia yang normal.
AOO    : Semua ikan dapat berenang.
Beberapa burung tidak dapat berenang.
Jadi, beberapa burung bukanlah ikan.

5.4 Susunan yang ketiga : M – P
                                                   M – S
                                                   S – P
·          Susunan ini tidaklah sesederhana susunan yang pertama dan yang kedua. Karena itu janganlah susunan ini dipakai terlalu sering. Susunan ini juga bias dijabarkan menjadi susunan yang pertama.
·          Syarat-syaratnya ialah : premis minor harus afirmatif dan kesimpulan particular.
·          Karena itu kombinasi-kombinasi yang mungkin ialah : AAI, IAI, AII, EAO, OAO dan EIO.
·          Misalnya : AAI         : Semua manusia berakal budi.
Semua manusia adalah hewan.
Jadi beberapa hewan berakal budi.
IAI      : Beberapa murid nakal.
Semua murid adalah manusia.
Jadi, beberapa manusia (adalah) nakal.
AII      : Semua mahasiswa adalah manusia.
Beberapa mahasiswa (adalah) pandai.
Jadi, beberapa manusia (adalah) pandai.
EAO   : Semua manusia bukanlah burung.
Semua manusia adalah hewan.
Jadi beberapa hewan bukanlah burung.
OAO  : Beberapa ekor kuda tidak ada gunanya.
Semua kuda adalah binatang.
Jadi, beberapa binatang tidak ada gunanya.
EIO     : Tidak ada seorang manusia pun mempunyai ekor.
Beberapa manusia berbadan kekar.
Jadi, beberapa orang yang berbadan kekar tidak mempunyai ekor.

5.5 Susunan yang keempat : P – M
                                                        M – S
                                                         S – P
·          Susunan ini tidak lumrah dan hamper tidak pernah dipakai. Karena itu susunan ini sebaiknya disingkirkan saja. Susunan ini dengan mudah dapat dijabarkan menjadi susunan yang pertama.
·          Syarat-syaratnya ialah :
·          Apabila premis major afirmatif, premis minor harus universal;
·          Apabila premis minor afirmatif, kesimpulan harus particular;
·          Apabila salah satu premis negative, premis major harus universal.
·          Karena itu kombinasi – kombinasi yang mungkin ialah : AAI, AEE, IAI, EAO dan EIO (AEO tidak lazim di sini).


SILLOGISME HIPOTETIS

1. Di atas sudah dijelaskan sebentar mengenai apa yang disebut sillogisme hipotetis. Dalam bagian ini sillogisme tersebut mau diuraikan sedikit lebih lanjut. Sillogisme hipotesis terdiri atas sillogisme (hipotetis) kondisional, sillogisme (hipotetis) disyungtif dan sillogisme (hipotetis) konyungtif.


1.1 Sillogisme (hipotetis) kondisional

Sillogisme ini adalah sillogisme yang premis majornya berupa keputusan kondisional. Keputusan kondisional itu terdiri atas dua bagian, yaitu : jika. . ., maka. . . Bagian yang satu dinyatakan benar, kalau syarat yang dinyatakan dalam bagian yang lainnya terpenuhi.  Bagian keputusan kondisional yang mengandung syarat disebut antecedens. Dan bagian keputusan yang mengandung apa yang disyaratkan disebut consequens. Sebutan itu tidak berubah, meskipun urutan keduanya diubah. Yang merupakan inti keputusan kondisional ialah hubungan antara antecedens dan consequensnya. Karena itu, keputusan kondisional benar, kalau hubungan bersyarat yang dinyatakan didalamnya benar. Keputusan itu salah, kalau hubungan itu tidak benar.


1.2 Selanjutnya di sini disajikan hukum-hukum sillogisme (hipotetis) kondisional itu.  Bunyinya :     

1. Kalau antecedensya benar (dan hubungannya lurus), maka consequence (kesimpulan)nya juga benar.

2. Kalau consequens (kesimpulan)nya salah (dan hubungannya lurus), maka antecedensenya juga salah.

Artinya, premis major suatu sillogisme kondisional merupakan suatu keputusan kondisional yang benar. Premis major itu, misalnya berbunyi ‘Jika hujan, aku tidak pergi’. Antecedensnya adalah ‘jika hujan’, consequensnya adalah’aku tidak pergi’.

Jika antecedensnya disebut A, dan consequensnya B, akan terjadilah yang berikut ini.

·   Jika A benar (artinya: benar hujan), B juga benar (artinya: aku tidak pergi)

·     Jika B salah (artinya: aku tidak pergi), A juga salah (artinya: tidak hujan)

·    Jika A salah (artinya: tidak hujan), B dapat salah tetapi juga dapat benar (artinya: belum pasti aku pergi)

·   Jika B benar (artinya: aku tidak pergi), A dapat salah tetapi juga dapat benar (artinya: belum pasti hujan).


2.Sillogisme (hipotetis) disyungtif

Sillogisme ini adalah sillogisme yang premis majornya terdiri dari keputusan disyungtif. Premis minor mangakui atau memungkiri salah satu kemungkinan yang sudah disebut dalam premis major. Kesimpulan mengandung kemungkinan yang lain.                                                         
Sillogisme (hipotetis) disyungtif dibedakan menjadi Sillogisme (hipotetis) disyungtif dalam arti yang sempit dan                                                         
Sillogisme (hipotetis) disyungtif dalam arti yang luas.


2.1 Sillogisme (hipotetis) disyungtif dalam arti yang sempit.

Sillogisme ini hanya mengandung dua kemungkinan, tidak lebih dan tidak kurang. Keduanya tidak dapat sama-sama benar. Dari dua kemungkinan itu hanya satulah yang dapat benar. Tidak ada kemungkinan yang ketiga. (baiklah kalau diingat kembali apa yang sudah di katakana tentang perlawanan kontradiktoris. Ingatan membantu memahami  hal ini dengan lebih baik).                             
Misalnya: 
Ia masuk atau tidak masuk (= tinggal diluar).   Ia masuk.                                                                     
Jadi, ia tidak tidak masuk (= tidak tinggal diluar)

2.2 Sillogisme (hipotetis) disyungtif dalam arti yang luas.

Dalam sillogisme ini terdapat dua kemungkinan yang harus dipilih. Tetapi kedua kemungkinan ini dapat sama-sama benar juga. Jika kemungkinan yang satu benar, kemungkinan yang lain mungkin benar juga. Kedua kemungkinan itu bisa dikombinasikan. Kombinasi ini menunjukkan adanya kemungkinan yang ketiga. Karena itu sillogisme ini praktis tidak bisa dipakai untuk membuktikan sesuatu.

Misalnya : Dialah yang pergi atau saya (premis major disyungtif dalam arti yang luas). Dia Pergi. Jadi, (tidak dapat disimpulkan bahwa “saya tidak pergi”).

Contoh ini menunjukkan adanya kemungkinan yang ketiga. Kemungkinan itu ialah : dia dan saya pergi bersama-sama.

2.3 Sillogisme (disyungtif) dalam arti sempit Nampak dalam dua corak.
·         Corak yang satu ialah : mengakui satu bagian disyungsi dalam premis minor. Bagian yang lainnya dimungkiri dalam kesimpulan. Corak ini disebut “modus ponendo tollens”.

Misalnya : Mobil kita diam atau tidak diam (bergerak).                                                                                                                             Karena diam, jadi tidak bergerak (tidak diam).

·         Corak yang lain ialah : memungkiri satu bagian disyungsi dalam premis minor. Dalam kesimpulan bagian lainnya diakui. Corak ini disebut “modus tollendo ponens”.

Misalnya : Mobil kita diam atau tidak diam (bergerak).   Karena tidak bergerak, jadi diam.



3.Sillogisme (hipotetis) konyungtif

Sillogisme ini adalah sillogisme yang premis meyornya berupa keputusan konyungtif. Keputusan konyungtif adalah keputusan dimana penyesuaian beberapa predikat untuk satu subjek disangkal. Supaya keputusan itu sungguh konyungtif dituntut supaya antara predikat ada perlawanan. Misalnya : “Budi tidak mungkin sekaligus bergerak dan beristirahat”.

Sillogisme ini bisa nampak dalam dua kemungkinan.

1.  Kemungkinan yang pertama disebut afirmatif-negatif.                                                                              
 Artinya, premis minor afirmatif dan kesimpulannya negatif.

Misalnya : Kartu tidak mungkin sekaligus putih dan hitam.                                                                                          
 Kartu itu putih.

                      Jadi, kartu itu hitam.

2.      Kemungkinan yang kedua disebut negatif-afirmatif.

Artinya, premis minor negatif dan kesimpulannya afirmatif.

Misalnya : Kartu tidak mungkin sekaligus putih dan hitam.

                      Kartu itu tidak putih.

                      Jadi, kartu itu hitam.

Ada hukum yang mengatur sillogisme (hipotetis) konyungtif ini. Hukum itu berdasarkan atas hukum perlawanan kontraris (A - E): Jika yang satu benar (artinya: dapat benar, tetapi juga dapat salah). Dan masih ada kemungkinan yang ketiga, yakni kedua-duanya sama-sama salah. Karena itu, kalau yang satu (premis minor sillogisme hipotetis konyungtif) salah, maka yang lainnya tidak pasti benar (dapat benar, tetapi juga dapat salah. Dan kalau yang satu (premis minor sillogisme hipotetis konyungtif) salah, maka yang lainnya tidak tidak pasti benar (dapat benar, tetapi juga dapat salah). Karena itu kemungkinan yang pertama (afirmatif-negatif) membuahkan kesimpulan yang tepat, benar. Sedangkan kemungkinan yang kedua (negative-afirmatif) tidak menghasilkan kesimpulan yang tepat, benar. Namun kalau kedua keputusan (hipotetis) konyungtif merupakan perlawanan kontradiktoris, maka semua kemungkinan menghasilkan kesimpulan yang tepat, benar. Misalnya : Mobil kita tidak mungkin sekaligus bergerak dan Mobil kita tidak diam. Jadi, mobil kita bergerak.
4.Dilemma

4.1 Dilemma dalam arti yang sempit merupakan suatu pembuktian. Dalam pembuktian itu ditarik kesimpulan yang sama dari dua atau lebih dari dua keputusan disyungtif. Di dalamnya dibuktikan bahwa dari setiap kemungkinan niscaya ditarik kesimpulan yang tidak dikehendaki. Dengan demikian ‘lawan’ dipojikkan. Pemojokan itu terjadi  dengan menghadapkannya pada suatu alternative. Tetapi setiap alternative menjurus kepada kesimpulan yang sama.

4.2 Ada persamaan antara dilemma dalam arti yang sempit dan silogisme (hipotetis) disyungtif. Baik sillogisme (hipotetis) disyungtif maupun dilemma mulai dengan keputusan disyungtif. Namun keduanya juga berberda satu sama lain. Prosedur dilemma berbeda dari prosedur sillogisme (hipotetis) disyungtif. Premis minor dilemma menunjukkan bahwa bagian mana pun yang dipilih oleh ‘lawan’, ‘lawan’ itu tetap salah. Padahal dalam sillogisme (hipotetis) disyungtif dalam arti sempit hanya ada satu kemungkinan saja yang benar. Tidak dapat kedua-duanya benar. Pilihan menentukan mana bagian yang benar, mana bagian yang tidak benar.  Dalam arti yang luas, dilemma berarti setiap situasi dimana kita harus memilih dari antara dua kemungkinan. Kedua kemungkinan itu mempunyai konsekuensi-konsekuensi yang tidak enak. Konsekuensi-konsekuensi yang tidak enak ini menyebabkan pilihan menjadi sukar.

4.3 Dan untuk dilemma dalam arti sempit terdapat hokum-hukum yang perlu diperhatikan baik-baik. Hukum-hukum itu adalah :

1.      Keputusan disyungtif haruslah lengkap atau utuh. Artinya, semua kemungkinan harus disebut. Tiap-tiap bagian harus sungguh selesai, habis atau tuntas, sehingga tidak ada kemungkinan yang lain lagi.

2.      Konsekuensinya haruslah lurus. Artinya, haruslah disimpulkan secara lurus dari tiap-tiap bagian.

3.      Kesimpulan yang lain tidak mungkin. Artinya, kesimpulan tersebut merupakan satu-satunya kesimpulan yang mungkin ditarik.

sumber : 
.bahan pembelajaran filsafat KBK filsafat 
Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara 
2014/2015