SILLOGISME KATEGORIS
1. Sillogisme
adalah setiap penyimpulan, dimana dari dua keputusan (premis-premis)
disimpulkan suatu keputusan yang baru (kesimpulan). Keputusan yang baru itu
berhubungan erat sekali dengan premis-premisnya. Keeratannya terletak dalam hal
ini : Jika premis-premisnya benar, dengan sendirinya atau tidak dapat tidak
kesimpulannya juga benar.
2. Ada dua
macam sillogisme yaitu sillogisme kategoris dan sillogisme hipotesis.
Sillogisme
kategoris adalah sillogisme yang premis-premis dan kesimpulannya berupa
keputusan kategoris. Sillogisme ini dapat dibedakan menjadi
-
Sillogisme kategoris tunggal, karena terdiri atas dua premis;
-
Sillogisme kategoris tersusun, karena terdiri atas lebih dari dua premis;
Sillogisme
hipotesis adalah sillogisme yang terdiri atas satu premis atau lebih yang
berupa keputusan hipotesis. Dan sillogisme ini juga dapat dibedakan menjadi
-
Sillogisme (hipotesis) kondisional, yang ditandai dengan ungkapan : jika …,
(maka) …;
-
Sillogisme (hipotesis) disyungtif, yang ditandai dengan ungkapan : atau ...,
atau …;
-
Sillogisme (hipotesis) konyungtif, yang ditandai dengan ungkapan : tidak
sekaligus … dan …
3.
Baiklah sillogisme kategoris tunggal dibicarakan secara khusus dahulu.
Sillogisme
kategoris tunggal merupakan bentuk sillogisme yang terpenting. Sillogisme ini
terdiri atas tiga term, yakni subyek (S), predikat (P) dan term-antara (M).
Biasanya
sillogisme ini dibagankan sebagai berikut :
Setiap manusia dapat
mati M – P
Budi adalah manusia
S – M
Jadi, Budi dapat
mati
S – P
Term
major adalah predikat dari kesimpulan. Term itu harus terdapat dalam kesimpulan
dan salah satu premis, biasanya dalam premis yang pertama. Premis yang mengandung
predijat itu disebut major. Kemudian term minor adalah subyek dari
kesimpulan. Term itu biasanya terdapat dalam premis yang lain, biasanya dalam
premis yang kedua. Premis yang mengandung subyek itu disebut minor. Dan
akhirnya term-antara ialah term yang terdapat dalam kedua premis, tetapi tidak
terdapat dalam kesimpulan. Dengan term-antara ini subyek dan predikat
dibandingkan satu sama lain. Dengan demikian subyek dan predikat dipersatukan
atau dipisahkan satu sama lain dalam kesimpulan. Namun dalam percakapan
sehari-hari, dalam buku-buku atau tulisan-tulisan, bagan seperti ini tidak
selalu nampak dengan jelas. Sering kali ada keputusan yang tersembunyi.
Kesulitan yang sama juga terdapat dalam keputusan. Ketika berbicara tentang
keputusan, sudah dianjurkan supaya keputusan itu dijabarkan dalam bentuk logis.
Dan sekarang juga dianjurkan supaya pemikiran-pemikiran dijabarkan dalam bentuk
sillogisme kategoris. Artinya, dianjurkan supaya dirumuskan sedemikian rupa
sehingga titik pangkalnya serta jalan pikiran yang terkandung di dalamnya dapat
diperlihatkan dengan jelas. Untuk itu perlulah
1.
Menentukan dahulu kesimpulan mana yang ditarik;
2.
Mencari apakah alasan yang disajikan (M);
3.
Lalu menyusun sillogisme berdasarkan subyek dan predikat (kesimpulan) serta
term-antara(M).
4.
Ada hukum-hukum yang perlu ditepati dalam sillogisme kategoris. Hukum-hukum itu
dibedakan dalam dua kelompok. Kelompok yang satu menyangkut term-term dan yang
lainnya menyangkut keputusan-keputusan.
4.1 Yang menyangkut
term-term
1.
Sillogisme tidak boleh mengandung lebih atau kurang dari tiga term.
Kurang dari tiga term berarti tidak
ada sillogisme. Lebih dari tiga term berarti tidak adanya perbandingan.
Kalaupun ada tiga term, ketiga term haruslah digunakan dalam arti yang sama
tepatnya. Kalau tidak, hal itu sama saja dengan menggunakan lebih dari tiga
term.
Misalnya : Anjing itu menggonggong.
Binatang itu anjing.
Jadi bintang itu menggonggong.
2.
Term-antara (M) tidak boleh masuk (terdapat dalam) kesimpulan. Hal ini
sebenarnya sudah jelas dari bagan sillogisme. Selain itu masih dapat dijelaskan
begini. Term-antara (M) dimaksudkan untuk mengadakan perbandingan dengan
term-term. Perbandingan itu terjadi dalam premis-premis. Karena itu term-antara
(M) hanya berguna dalam premis-premis saja.
3.
Term subyek dan predikat dalam kesimpulan tidak boleh lebih luas daripada dalam
premis-premis.
Artinya, term subyek dan predikat
dalam kesimpulan tidak boleh universal, kalau dalam premis-premis particular.
Ada bahaya ‘latius hos’. Istilah ini sebenarnya merupakan ‘singkatan’ dari
hukum sillogisme yang berbunyi: ‘Latius hos quam praemissae conclusion non
vult’. Isi ungkapan yang panjang ini sama saja dengan ‘generalisasi’. Baik
‘latius hos’ maupun ‘generalisasi’ menyatakan ketidakberesan atau kesalahan
dalam penyimpulan, yakni menarik kesimpulan yang terlalu luas. Menarik
kesimpulan yang universal padahal yang benar hanyalah kesimpulan dalam bentuk
keputusan yang particular saja.
Misalnya : Anjing adalah
makhluk hidup.
Manusia bukan anjing.
Jadi manusia bukan makhluk hidup.
4.
Term-antara (M) harus sekurang-kurangnya satu kali universal. Jika term-antara
particular baik dalam premis major maupun minoe, mungkin sekali term-antara itu
menunjukkan bagian-bagian yang berlainan dari seluruh luasnya. Kalau begitu
term-antara tidak lagi berfungsi sebagai term-antara dan tidak lagi menghubungkan
(memisahkan) subyek dan predikat.
Misalnya:
Banyak orang kaya kikir.
Budi adalah seorang kaya.
Jadi Budi kikir.
4.2 Yang menyangkut
keputusan-keputusan
1.
Jika kedua premis (yakni major dan minor) afirmatif atau positif, maka
kesimpulannya harus afirmatif atau positif pula.
2.
Kedua premis tidak boleh negative.
Sebab, term-antara (M) tidak lagi
berfungsi sebagai penghubung atau pemisah subyek dan predikat. Dalam sillogisme
sekuran-kurangnya satu, yakni subyek atau predikat, harus dipersamakan dengan
term-antara (M).
Misalnya:
Batu bukan binatang.
Anjing bukan batu.
Jadi anjing bukan binatang.
3.
Kedua premis tidak boleh particular.
Sekurang-kurangnya satu premis harus
universal. Kalau tidak, hukum yang disebut dalam 4.1.3 dan 4.1.4 dilanggar.
Misalnya:
Ada orang kaya yang tidak tenteram hatinya.
Banyak orang jujur tenteram hatinya.
Jadi orang-orang kaya tidak jujur.
4.
Kesimpulan harus sesuai dengan premis yang paling lemah.
Keputusan particular adalah
keputusan yang ‘lemah’ dibandingkan dengan keputusan yang universal. Keputusan
negative adalah keputusan yang ‘lemah’ dibandingkan dengan keputusan yang
afirmatif atau positif.
Karena itu,
-
Jika salah satu premis particular, kesimpulan juga harus particular
-
Jika salah satu premis negative, kesimpulan juga harus negative;
-
Jika salah satu premis negative dan particular, kesimpulan juga harus negative
dan particular. Kalau tidak, ada bahaya ‘latius hos’ lagi.
Misalnya:
Beberapa anak puteri tidak jujur.
Semua
anak puteri itu manusia (orang).
Jadi
beberapa manusia (orang) tidak jujur.
5. Susunan silogisme yang
lurus
Silogisme
yang baru dijelaskan tadi merupakan bentuk logis dari penyimpulan. Penyimpulan
ini tersusun dari tiga term. Ketiga term itu adalah subyek, predikat dan term
antara (M). Yang terakhir ini merupakan kunci silogisme. Sebab, term-antara (M)
itulah yang menyatakan mengapa subyek dipersatukan dengan predikat atau
dipisahkan dari padanya dalam kesimpulan. Kemudian, penyimpulan juga tersusun
dari tiga keputusan. Ketiga keputusan itu adalah premis major, premis minor dan
kesimpulan. Dan akhirnya, ketiga keputusan ini dapat dibedakan menurut bentuk
dan luasnya. Pembedaan ini menghasilkan keputusan A, keputusan E, keputusan I
dan keputusan O.
5.1
Unsur-unsur yang terdapat di atas dapat dikombinasikan satu sama lain. Kalau
dikombinasikan, terdapatlah susunan-susunan yang berikut:
·
Menurut tempat term-antara
(M)
1. M – P 2. P – M 3. M – P 4.
P – M
S – M S – M M – S M – S
S – P S – P S – P S – P
·
Setiap keputusan tadi masih
dapat berupa keputusan A, E, I dan O, menurut bentuk dan luasnya. Dan kalau
semuanya dikombinasikan, secara teoritis diperoleh 64 (bahkan 256) kemungkinan.
Tetapi nyatanya tidak setiap kombinasi menghasilkan susunan silogisme yang
lurus. Dengan memperhatikan hukum-hukum silogisme, hanya terdapat 19 kombinasi
yang lurus. Kombinasi-kombinasi ini pun masih harus menepati beberapa syarat
lagi.
5.2
Susunan yang pertama: M – P
S – M
S – P
·
Susunan ini merupakan
susunan yang paling sempurna dan tepat sekali untuk suatu eksposisi yang
positif.
·
Syarat-syaratnya ialah:
premis minor harus afirmatif dan premis major universal.
·
Karena itu
kombinasi-kombinasi yang mungkin ialah AAA, EAE, AII dan EIO (AAI dan EAO tidak
lazim di sini).
·
Misalnya: AAA : Semua manusia dapat mati.
Semua
orang Indonesia adalah manusia.
Jadi,
semua orang Indonesia dapat mati.
(AAI) : Semua manusia dapat mati.
Semua orang Indonesia adalah manusia.
Jadi, beberapa orang Indonesia dapat
mati.
EAE : Semua
manusia bukanlah abadi.
Semua orang Indonesia adalah manusia.
Jadi, semua orang Indonesia bukanlah abadi.
(EAO) : Semua
manusia bukanlah abadi.
Semua orang Indonesia adalah manusia.
Jadi, beberapa orang Indonesia bukanlah abadi.
AII : Semua
anjing menyalak.
Bruno adalah anjing
Jadi, Bruno menyalak.
EIO :
Tidak semua manusia pun adlah seekor harimau.
Beberapa hewan adalah manusia.
Jadi, beberapa hewan bukanlah harimau.
5.3
Susunan yang kedua : P – M
S – M
S – P
·
Susunan ini tepat sekali
untuk menyusun suatu sanggahan. Susunan ini juga dapat dijabarkan menjadi
susunan yang pertama.
·
Syarat-syaratnya ialah
sebuah premis harus negative, premis major harus universal.
·
Karena itu
kombinasi-kombinasi yang mungkin ialah : EAE, AEE, EIO dan AOO (EAO dan AEO
tidak lazim di sini).
·
Misalnya: EAE : Tidak ada kucing yang mempunyai
sayap.
Semua burung mempunyai sayap.
Jadi, tidak ada burung yang adalah kucing.
(EAO) : Tidak ada
kucing yang mempunyai sayap.
Semua burung mempunyai sayap.
Jadi, seekor burung bukanlah kucing.
AEE : Semua
manusia berakal budi.
Kera tidak berakal budi.
Jadi, kera bukanlah manusia.
(AEO) : Semua
manusia berakal budi.
Kera tidak berakal budi.
Jadi, seekor kera bukanlah manusia.
EIO : Semua
manusia yang normal bukanlah ateis.
Beberapa orang Indonesia adalah atheis.
Jadi, beberapa orang Indonesia bukanlah manusia yang
normal.
AOO : Semua ikan
dapat berenang.
Beberapa burung tidak dapat berenang.
Jadi, beberapa burung bukanlah ikan.
5.4
Susunan yang ketiga : M – P
M – S
S – P
·
Susunan ini tidaklah
sesederhana susunan yang pertama dan yang kedua. Karena itu janganlah susunan
ini dipakai terlalu sering. Susunan ini juga bias dijabarkan menjadi susunan
yang pertama.
·
Syarat-syaratnya ialah : premis
minor harus afirmatif dan kesimpulan particular.
·
Karena itu
kombinasi-kombinasi yang mungkin ialah : AAI, IAI, AII, EAO, OAO dan EIO.
·
Misalnya : AAI : Semua manusia berakal budi.
Semua manusia adalah hewan.
Jadi beberapa hewan berakal budi.
IAI : Beberapa
murid nakal.
Semua murid adalah manusia.
Jadi, beberapa manusia (adalah) nakal.
AII :
Semua mahasiswa adalah manusia.
Beberapa mahasiswa (adalah) pandai.
Jadi, beberapa manusia (adalah) pandai.
EAO : Semua
manusia bukanlah burung.
Semua manusia adalah hewan.
Jadi beberapa hewan bukanlah burung.
OAO : Beberapa ekor
kuda tidak ada gunanya.
Semua kuda adalah binatang.
Jadi, beberapa binatang tidak ada gunanya.
EIO : Tidak ada
seorang manusia pun mempunyai ekor.
Beberapa manusia berbadan kekar.
Jadi, beberapa orang yang berbadan kekar tidak mempunyai
ekor.
5.5
Susunan yang keempat : P – M
M – S
S – P
·
Susunan ini tidak lumrah dan
hamper tidak pernah dipakai. Karena itu susunan ini sebaiknya disingkirkan
saja. Susunan ini dengan mudah dapat dijabarkan menjadi susunan yang pertama.
·
Syarat-syaratnya ialah :
·
Apabila premis major
afirmatif, premis minor harus universal;
·
Apabila premis minor
afirmatif, kesimpulan harus particular;
·
Apabila salah satu premis
negative, premis major harus universal.
·
Karena itu kombinasi –
kombinasi yang mungkin ialah : AAI, AEE, IAI, EAO dan EIO (AEO tidak lazim di
sini).
SILLOGISME
HIPOTETIS
1.
Di atas sudah dijelaskan sebentar mengenai apa yang disebut sillogisme
hipotetis. Dalam bagian ini sillogisme tersebut mau diuraikan sedikit lebih
lanjut. Sillogisme hipotesis terdiri atas
sillogisme (hipotetis) kondisional, sillogisme (hipotetis) disyungtif dan
sillogisme (hipotetis) konyungtif.
1.1
Sillogisme (hipotetis) kondisional
Sillogisme
ini adalah sillogisme yang premis majornya berupa keputusan kondisional.
Keputusan kondisional itu terdiri atas dua bagian, yaitu : jika. . ., maka. . .
Bagian yang satu dinyatakan benar, kalau syarat yang dinyatakan dalam bagian
yang lainnya terpenuhi. Bagian
keputusan kondisional yang mengandung syarat disebut antecedens. Dan bagian
keputusan yang mengandung apa yang disyaratkan disebut consequens. Sebutan itu
tidak berubah, meskipun urutan keduanya diubah. Yang merupakan inti keputusan kondisional
ialah hubungan antara antecedens dan consequensnya. Karena itu, keputusan
kondisional benar, kalau hubungan bersyarat yang dinyatakan didalamnya benar.
Keputusan itu salah, kalau hubungan itu tidak benar.
1.2 Selanjutnya di sini disajikan
hukum-hukum sillogisme (hipotetis) kondisional itu. Bunyinya :
1. Kalau antecedensya benar (dan
hubungannya lurus), maka consequence (kesimpulan)nya juga benar.
2. Kalau consequens (kesimpulan)nya
salah (dan hubungannya lurus), maka antecedensenya juga salah.
Artinya, premis major suatu
sillogisme kondisional merupakan suatu keputusan kondisional yang benar. Premis
major itu, misalnya berbunyi ‘Jika hujan, aku tidak pergi’. Antecedensnya
adalah ‘jika hujan’, consequensnya adalah’aku tidak pergi’.
Jika antecedensnya disebut A, dan
consequensnya B, akan terjadilah yang berikut ini.
· Jika A benar (artinya:
benar hujan), B juga benar (artinya: aku tidak pergi)
· Jika B
salah (artinya: aku tidak pergi), A juga salah (artinya: tidak hujan)
· Jika A salah
(artinya: tidak hujan), B dapat salah tetapi juga dapat benar (artinya: belum
pasti aku pergi)
· Jika B benar (artinya:
aku tidak pergi), A dapat salah tetapi juga dapat benar (artinya: belum pasti
hujan).
2.Sillogisme (hipotetis) disyungtif
Sillogisme
ini adalah sillogisme yang premis majornya terdiri dari keputusan disyungtif.
Premis minor mangakui atau memungkiri salah satu kemungkinan yang sudah disebut
dalam premis major. Kesimpulan mengandung kemungkinan yang lain.
Sillogisme
(hipotetis) disyungtif dibedakan menjadi Sillogisme (hipotetis) disyungtif
dalam arti yang sempit dan
Sillogisme
(hipotetis) disyungtif dalam arti yang luas.
2.1
Sillogisme (hipotetis) disyungtif dalam arti yang sempit.
Sillogisme ini
hanya mengandung dua kemungkinan, tidak lebih dan tidak kurang. Keduanya tidak
dapat sama-sama benar. Dari dua kemungkinan itu hanya satulah yang dapat benar.
Tidak ada kemungkinan yang ketiga. (baiklah kalau diingat kembali apa yang
sudah di katakana tentang perlawanan kontradiktoris. Ingatan membantu memahami hal
ini dengan lebih baik).
Misalnya:
Ia masuk atau
tidak masuk (= tinggal diluar). Ia
masuk.
Jadi, ia tidak tidak masuk (= tidak tinggal
diluar)
2.2
Sillogisme (hipotetis) disyungtif dalam arti yang luas.
Dalam
sillogisme ini terdapat dua kemungkinan yang harus dipilih. Tetapi kedua
kemungkinan ini dapat sama-sama benar juga. Jika kemungkinan yang satu benar,
kemungkinan yang lain mungkin benar juga. Kedua kemungkinan itu bisa
dikombinasikan. Kombinasi ini menunjukkan adanya kemungkinan yang ketiga.
Karena itu sillogisme ini praktis tidak bisa dipakai untuk membuktikan sesuatu.
Misalnya
: Dialah yang pergi atau saya (premis major disyungtif dalam arti yang luas).
Dia Pergi. Jadi, (tidak dapat disimpulkan bahwa “saya tidak pergi”).
Contoh
ini menunjukkan adanya kemungkinan yang ketiga. Kemungkinan itu ialah : dia dan
saya pergi bersama-sama.
2.3
Sillogisme (disyungtif) dalam arti sempit Nampak dalam dua corak.
·
Corak yang satu ialah : mengakui satu bagian disyungsi dalam premis minor.
Bagian yang lainnya dimungkiri dalam kesimpulan. Corak ini disebut “modus
ponendo tollens”.
Misalnya
: Mobil kita diam atau tidak diam (bergerak). Karena
diam, jadi tidak bergerak (tidak diam).
·
Corak yang lain ialah : memungkiri satu bagian disyungsi dalam premis minor.
Dalam kesimpulan bagian lainnya diakui. Corak ini disebut “modus tollendo
ponens”.
Misalnya
: Mobil kita diam atau tidak diam (bergerak). Karena tidak bergerak, jadi diam.
3.Sillogisme (hipotetis) konyungtif
Sillogisme
ini adalah sillogisme yang premis meyornya berupa keputusan konyungtif.
Keputusan konyungtif adalah keputusan dimana penyesuaian beberapa predikat
untuk satu subjek disangkal. Supaya keputusan itu sungguh konyungtif dituntut
supaya antara predikat ada perlawanan. Misalnya : “Budi tidak mungkin sekaligus
bergerak dan beristirahat”.
Sillogisme
ini bisa nampak dalam dua kemungkinan.
1.
Kemungkinan yang pertama disebut afirmatif-negatif.
Artinya, premis minor
afirmatif dan kesimpulannya negatif.
Misalnya
: Kartu tidak mungkin sekaligus putih dan hitam.
Kartu itu putih.
Jadi, kartu itu hitam.
2.
Kemungkinan yang kedua disebut negatif-afirmatif.
Artinya,
premis minor negatif dan kesimpulannya afirmatif.
Misalnya
: Kartu tidak mungkin sekaligus putih dan hitam.
Kartu itu tidak putih.
Jadi, kartu itu hitam.
Ada
hukum yang mengatur sillogisme (hipotetis) konyungtif ini. Hukum itu
berdasarkan atas hukum perlawanan kontraris (A - E): Jika yang satu benar
(artinya: dapat benar, tetapi juga dapat salah). Dan masih ada kemungkinan yang
ketiga, yakni kedua-duanya sama-sama salah. Karena itu, kalau yang satu (premis
minor sillogisme hipotetis konyungtif) salah, maka yang lainnya tidak pasti
benar (dapat benar, tetapi juga dapat salah. Dan kalau yang satu (premis minor
sillogisme hipotetis konyungtif) salah, maka yang lainnya tidak tidak pasti
benar (dapat benar, tetapi juga dapat salah).
Karena itu kemungkinan yang pertama (afirmatif-negatif) membuahkan kesimpulan
yang tepat, benar. Sedangkan kemungkinan yang kedua (negative-afirmatif) tidak
menghasilkan kesimpulan yang tepat, benar. Namun kalau kedua keputusan
(hipotetis) konyungtif merupakan perlawanan kontradiktoris, maka semua
kemungkinan menghasilkan kesimpulan yang tepat, benar. Misalnya : Mobil kita tidak mungkin
sekaligus bergerak dan Mobil
kita tidak diam. Jadi,
mobil kita bergerak.
4.Dilemma
4.1
Dilemma dalam arti yang sempit merupakan suatu pembuktian. Dalam pembuktian itu
ditarik kesimpulan yang sama dari dua atau lebih dari dua keputusan disyungtif.
Di dalamnya dibuktikan bahwa dari setiap kemungkinan niscaya ditarik kesimpulan
yang tidak dikehendaki. Dengan demikian ‘lawan’ dipojikkan. Pemojokan itu
terjadi dengan menghadapkannya pada
suatu alternative. Tetapi setiap alternative menjurus kepada kesimpulan yang
sama.
4.2
Ada persamaan antara dilemma dalam arti yang sempit dan silogisme (hipotetis)
disyungtif. Baik sillogisme (hipotetis) disyungtif maupun dilemma mulai dengan
keputusan disyungtif. Namun keduanya juga berberda satu sama lain. Prosedur dilemma
berbeda dari prosedur sillogisme (hipotetis) disyungtif. Premis minor dilemma
menunjukkan bahwa bagian mana pun yang dipilih oleh ‘lawan’, ‘lawan’ itu tetap
salah. Padahal dalam sillogisme (hipotetis) disyungtif dalam arti sempit hanya
ada satu kemungkinan saja yang benar. Tidak dapat kedua-duanya benar. Pilihan
menentukan mana bagian yang benar, mana bagian yang tidak benar.
Dalam arti yang luas, dilemma berarti setiap situasi dimana kita harus
memilih dari antara dua kemungkinan. Kedua kemungkinan itu mempunyai
konsekuensi-konsekuensi yang tidak enak. Konsekuensi-konsekuensi yang tidak
enak ini menyebabkan pilihan menjadi sukar.
4.3
Dan untuk dilemma dalam arti sempit terdapat hokum-hukum yang perlu
diperhatikan baik-baik. Hukum-hukum itu adalah :
1.
Keputusan disyungtif haruslah lengkap atau utuh. Artinya, semua kemungkinan
harus disebut. Tiap-tiap bagian harus sungguh selesai, habis atau tuntas,
sehingga tidak ada kemungkinan yang lain lagi.
2.
Konsekuensinya haruslah lurus. Artinya, haruslah disimpulkan secara lurus dari
tiap-tiap bagian.
3.
Kesimpulan yang lain tidak mungkin. Artinya, kesimpulan tersebut merupakan
satu-satunya kesimpulan yang mungkin ditarik.
sumber :
.bahan pembelajaran filsafat KBK filsafat
Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara
2014/2015
Wah postingnya bermanfaat bgt nih. Jadi inget tentang yg tes untuk sbmptn dulu itu loh :)\
BalasHapus\
Tapi menurutku selain teori seperti ini, logika juga berperan dalam memahami hal hal seprti ini hehe\
\
}
Wah isinya panjang juga yaa :) siip siip
BalasHapusIsinya sangat bermanfaat , membuat saya lebih mengerti tentang pembahasan ini.
BalasHapusSecara keseluruhan udah oke, 90 yaa, tingkatkan lagi blognya yaaa
BalasHapusBlognya udh bgus tpi harus lebih ringkas lg ya hehe 85
BalasHapusLengkap tapi terlalu panjang , 87 ya
BalasHapus